Desakan KMMH Untuk Gubernur ASR Reformasi

Desakan KMMH Untuk Gubernur ASR Reformasi

Desakan KMMH Untuk Gubernur ASR Reformasi, Konsolidasi Mahasiswa dan Warga Hukum Sulawesi Tenggara (KMMH Sultra) sampaikan pengakuan sikap tegas berkaitan sangkaan pelanggaran tata urus pada tubuh Bank Sultra. Dalam pengakuannya, Konsolidasi marettoto menyorot ada tanda-tanda pelanggaran pada Ketentuan Kewenangan Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Tata Urus Bank Umum, terutama Pasal 18 yang larang jalinan keluarga sampai derajat ke-2 di antara anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Menurut Rizal ada kuat dugaan jika sejumlah calon Direksi dan Komisaris Bank Sultra mempunyai jalinan keluarga, yang dipandang mempunyai potensi memunculkan perselisihan kebutuhan dan mencoret konsep transparan dan profesionalitas dalam pengendalian instansi keuangan wilayah.

Dalam pengakuan resminya, Konsolidasi sampaikan empat point tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka (ASR), agar selekasnya menilai calon dan barisan Direksi dan Komisaris Bank BPD Sultra yang mempunyai jalinan keluarga, untuk menjaga kredibilitas dan integritas kepimpinan wilayah.

2. Minta OJK Perwakilan Sultra supaya tidak menyepakati pengangkatan calon direksi atau komisaris yang menyalahi ketetapan POJK 17 Tahun 2023.

3. Menggerakkan reformasi lengkap di badan Bank BPD Sultra buat membuat mekanisme tata urus yang bersih, akuntabel, dan fokus pada servis public.

4. Ajak warga sipil, akademiki, dan figur public untuk turut menjaga proses pembenahan Bank BPD Sultra supaya menjadi instansi keuangan wilayah yang professional dan membesarkan hati.

Dia memperjelas jika mereka tetap buka ruangan perantaraan dengan Gubernur. “Kami menghargai Gubernur Andi Sumangerukka yang sejauh ini dikenali mempunyai kredibilitas tinggi. Karenanya, kami yakin beliau tidak biarkan proses recruitment di Bank BPD Sultra terkontaminasi oleh praktek nepotisme,” katanya.

Tetapi, bila tatap muka dengan Gubernur tidak hasilkan cara nyata untuk menjaga marwah tata urus Bank Sultra, karena itu Konsolidasi akan meneruskan perjuangan lewat tindakan demo di Kantor Bank BPD Sultra dan Kantor Gubernur tiap hari sampai tuntutan mereka tercukupi.

“Cara kami murni untuk pembaruan mekanisme, bukan gempuran individu. Malah kami ingin menjaga nama baik dan rekam jejak Gubernur dari sangkaan public yang negatif,” tegas dalam pengakuannya.

Back To Top